TRIBUNNEWS.COM - Tokoh pemuda dan masyarakat di Sumatra Selatan (Sumsel), Arifin Kalender, ikut menyoroti kasus dokter koas (co-assistant) di Palembang yang dipukuli.
Kasus tersebut buntut permasalahan jadwal dokter koas bernama Lady Aurellia Pramesti.
Seperti diketahui, sopir Lady, Fadilla alias Datuk, memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi, karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady.
Saat kejadian pemukulan, Datuk bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina Dedy.
Kini proses hukum tengah berjalan, di mana Datuk sudah berstatus tersangka, sementara Lina dan Lady berstatus sebagai saksi.
Adanya kasus tersebut Arifin Kalender berharap masalah tersebut lekas rampung.
Dirinya juga mengatakan kasus itu cenderung sudah banyak yang menunggangi, sehingga membuat Lady dan keluarganya tersudut.
"Kami berharap masalah ini cepat selesai, karena kasihan dengan Lady dan keluarganya yang di-bullying habis-habisan oleh netizen dan oknum-oknum yang berkepentingan," kata Arifin Kalender pada Senin (23/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Kondisi Luthfi
Kini, korban, yakni Luthfi, masih dalam kondisi pemulihan.
Luthfi saat ini masih berada di Jakarta bersama keluarganya dan masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi SH MH, saat dijumpai di kantornya, Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Kasus Dokter Koas Dianiaya: Kuasa Hukum Luthfi Sebut Ibu Lady Bisa Dijerat Pasal Penyertaan
"Luthfi masih di Jakarta. Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," ujar Redho.
Nasib Lady Aurellia dan Keluarga
Nasib Lady Aurellia serta keluarga kini tengah menjadi perhatian publik seiring menggaungnya kasus penganiayaan dokter koas.
Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, mengatakan Lady dan ibunya Lina Dedy sering menangis usai kejadian tersebut.
Titis menyampaikan, setelah kejadian tersebut, mental Lady dikabarkan terguncang dan syok.
Tidak hanya Lady saja, ibunya juga mengalami syok dan merasa bersalah karena mengajak sang sopir ikut masuk ke kafe saat dirinya bertemu dengan Luthfi membicarakan jadwal piket koas.
Bahkan, keduanya lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.
"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," ujarnya.
Soal Status Mahasiswi Lady
Diketahui, Luthfi dan Lady adalah peserta didik di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri)
Keduanya tengah menjalani koas, atau program profesi yang harus dijalani oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sementara, Luthfi saat itu didapuk sebagai ketua kelompok yang bertugas membuat jadwal jaga.
Usai kejadian penganiayaan itu, beredar kabar bahwa status mahasiswi Lady di Universitas Sriwijaya dibekukan.
”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, mengatakan perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.
Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.
”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.
Di sisi lain Unsri belum mengatakan resmi status mahasiswa Lady dibekukan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Radiyati, mengatakan kasus viral soal penganiayaan Muhammad Luthfi hingga kini masih tahap investigasi.
Radiyatipun mengungkapkan jika informasi yang beredar soal pembekuan status kemahasiswaan Lady bukanlah pengumuman resmi dari Unsri.
"Saat ini sedang diinvestigasi. Jadi kalau pengumumannya bukan resmi dari Unsri berarti bukan dari Unsri," kata Radiyati saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Harta sang Ayah Disorot
Buntut kasus penganiayaan itu, ayah Lady juga turut terseret.
Diketahui, Lady Aurellia merupakan putri dari Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Kini harta Dedy Mandarsyah ikut tersorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.
"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya.
Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.
Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," imbuh Herda.
Kejadian Penganiayaan
Titis Rahcmawati mengungkapkan kejadian awal di mana hal itu berawal saat ibu Lady, Lina Dedy, melihat sang anak tampak stres dan kurang istirahat.
Melihat kondisi putrinya, Lina Dedy pun berinisiatif untuk menemui Luthfi.
"LD (Lady) ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya."
"Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (13/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketuanya, boleh nggak saya (ibu LD) ngobrol," kata Titis.
Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga sang putri.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu."
"Ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Dokter Koas Dipukuli Bertubi-tubi
Sebelumnya, beredar di sosial media video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak Lady, yang korbannya adalah seorang dokter koas bernama Luthfi.
Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.
Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.
Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.
Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai.
Namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Ibu Lady Ikut Campur Minta Ganti Jadwal Piket Tahun Baru ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri dan dengan judul Keluarga Lady Dibela Tokoh Pemuda Sumsel Setelah Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Arief Basuki Rohekan/Rachmad Kurniawan) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)