News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Pelat Mobil Pajero yang Ditumpangi Mahasiswi Lady Nopol Sepeda Motor? Ini Kata Polda Sumsel

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Lady Aurellia saat berlarian menuju mobil setelah pemeriksaan dan Sri Meilina meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga setelah pemeriksaan -

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menanggapi terkait pelat mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Lady Aurellia Pramesti saat diperiksa.

Saat diperiksa kasus penganiayaan dokter koas, Lady Aurellia Pramesti menumpangi mobil Pajero berpelat BG 2022 BG.

Lady saat itu berlarian ke mobil demi menghindari wartawan setelah diperiksa penyidik.

Baca juga: Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR

Banyak dari netizen yang memperhatikan nopol tersebut dan menyebut kalau itu adalah pelat kendaraan tersebut palsu, karena tercatat sebagai sepeda motor.

Setelah ditelusuri melalui aplikasi e-Dempo Samsat Sumatera Selatan, terungkap bahwa plat nopol BG 2022 BG yang digunakan mobil Pajero Sport itu adalah plat nopol sepeda motor Yamaha warna hitam dengan mesin 155 cc bukan plat mobil Mitsubishi Pajero.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumsel karena kasus penganiayaan mahasiswa koas tersebut sedang ditangani usai viral.

"Saya yakin itu sudah dalam materi Ditreskrimum dalam rangka penyidikan, nanti dikembangkan oleh mereka. Yang jelas Ditreskrimum Polda Sumsel akan menanyakan nomor ini (pelat mobil). Kita sudah berkoordinasi dengan Krimum. Saya kira penyidik sudah tahu apa langkah-langkah yang akan dilakukan," tutur Pratama, Kamis (19/12/2024).

 Ketika ditanya soal mobil yang memakai pelat nopol tidak sesuai tersebut ketika ditilang sebenarnya bisa saja, namun yang menjadi fokus adalah kasus pidana penganiayaan. 

"Tidak bisa begitu saja, karena ini sudah ranahnya pidana. Yang penting itu sudah ditangani ," katanya.

Pratama menegaskan penyidik Ditreskrimum tengah fokus pada kasus utama penganiayaan yang dilakukan oleh sang sopir terhadap mahasiswa koas. 

Baca juga: Komitmen Rektor Unsri untuk Keadilan dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas

"Fokus utama penyidikan sekarang ini adalah penganiayaan, apakah ada perkara lain nanti akan dikembangkan," katanya.

 Ayah Lady Cuti Panjang

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, dikabarkan telah mengajukan cuti panjang pasca anaknya, Lady viral terseret kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.

Dedy Mandrasyah diketahui merupakan suami dari Lina Dedy alias Sri Meilina dan ayah dari Lady dokter koas viral kasus penganiayaan rekan dokter oleh sopir keluarganya bernama Datuk.

Belakangan diketahui, Dedy Mandarsyah akan dipanggil KPK terkait harta kekayaannya sebagai seorang pejabat mencapai Rp9,4 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini