Di tengah kasus yang menyeret keluarganya, Dedy Mandrasyah telah mengajukan cuti selama 37 hari.
Di mana dalam kurun waktu dari 16 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025.
Kepala Komunikasi Media BPJN Kalimantan Barat, Nazarudin menyebut ayah Lady itu sudah satu minggu tak masuk ke kantor.
Baca juga: Lady Aurellia dan Ibunya Minta Maaf kepada Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir
Terakhir, kepala BPJN Kalimantan Barat berada di kabupaten Ketapang, guna meninjau pembangunan jalan.
Namun setelah dugaan kasus anaknya viral, Dedy Mariansyah, kemudian pulang ke Jakarta. Dan hingga hari ini, fungsi pengawasan BPJN Kalimantan Barat dipegang oleh pegawai senior.
"Setelah viral itu, beliau dari lapangan ke kantor langsung pulang, ada satu orang yang dia pamit, kami ke kami enggak," kata Nazarudin Youtube Official iNews, Selasa, (17/12/2024).
Dedy Mandarsyah diketahui baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Dipanggil KPK
Melansir dari Kompas.com, Senin (16/12/2024) Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy.
Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.
"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.
Baca juga: Unsri Bantah Pembekuan Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Dia menyebut, kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," imbuhnya.
Nama Dedy Mandrasyah Sempat Disebut di OTT BPPJN Kaltim 2023