TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi berusia 10 tahun di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), mengaku dilecehkan guru les musiknya.
Pelecehan terjadi saat pelaku mengajari korban bermain piano pada Sabtu (1/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang berinisial AL (24) ditangkap.
AL dihadirkan dalam konferensi pers kasus pelecehan dan tampak mengenakan masker putih.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan AL merupakan pemilik tempat les musik sekaligus pengajar.
"Jadi benar peristiwa ini terjadi di tempat kursus musik korban di ruang kursus piano," paparnya, Rabu (18/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Modus yang digunakan pelaku yakni menutup mata korban saat latihan piano.
"Biar tangannya lentur saat main piano, harus memegang sesuatu. Lalu tersangka mengambil masker yang ada di meja, untuk menutup mata korban," tukasnya.
AL juga mematikan lampu ruangan dan menjadikan kursi sebagai pengunci pintu.
"Setelah itu korban duduk di kursi, lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya," tukasnya.
Korban yang tertekan tak berani teriak dan dipaksa menyanyi.
Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
"Jadi pelecahan itu dilakukan sembari bernyanyi," ucapnya.
Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Senin (16/12/2024).
"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," jelasnya.