TRIBUNNEWS.COM - Pelecehan anak di bawah umur kembali mencuat, kali ini ditemui di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terduga pelaku merupakan guru ngaji yang juga marbot di sebuah masjid di Kota Baubau berinisial LB (69) yang kini sudah diamankan di Mapolres Baubau.
Penyelidikan Polres Baubau, LB telah mencabuli lima anak muridnya, yakni inisial AAM (9), ANA (9), N (10), S (10) dan F (13).
Tiga di antaranya sudah terjadi sejak tahun 2020, saat itu usia mereka masih lebih muda dari sekarang.
Berbagai motif telah ditemui berdasarkan hasil penyidikan polisi.
LB menggunakan statusnya sebagai guru untuk memerintah para murid sesuka hati demi hasrat seksual.
Tindakan senonoh tersebut dilakukan dengan motif memberi uang Rp100 ribu hingga sumpah kitab suci.
Adapun menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, korban dipaksa terduga pelaku untuk melayani nafsu bejatnya, dengan cara menarik tangan.
Aksi bejat guru ngaji ini berlangsung di salah satu tempat di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Lanjutnya, korban mendapat paksaan sebelum LB beraksi.
“Korban dipanggil ke sebuah kamar letaknya dalam masjid tapi korban menolak, terlapor memaksa korban dengan menarik tangannya,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Guru SD Lansia Cabul Masih Diburu Polres Metro Jakarta Selatan, Disdik Turun Tangan
Setelah korban masuk kedalam kamar, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencium.
Serta memasukan tangan ke dalam celana korban, lalu memegang alat kelamin korban.
Korban lainnya berinisial ANA (9) juga menerima perlakukan tidak senonoh.