News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp100 Ribu Bujuk Rayu Guru Ngaji Baubau Cabuli 5 Murid, Sumpah Kitab Suci Senjata Kedua

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor atau Polres Baubau menjerat oknum guru ngaji berinisial LB (69) dengan ancaman penjara 15 tahun. LB sebelumnya diamankan polisi karena dilaporkan orangtua salah satu muridnya atas dugaan berbuat asusila. Pencabulan dengan pelaku guru ngaji di Baubau kepda lima muridnya menjadi sorotan, tersangka pakai uang Rp100 ribu dan sumpah kitab suci demi aksinya

TRIBUNNEWS.COM - Pelecehan anak di bawah umur kembali mencuat, kali ini ditemui di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terduga pelaku merupakan guru ngaji yang juga marbot di sebuah masjid di Kota Baubau berinisial LB (69) yang kini sudah diamankan di Mapolres Baubau.

Penyelidikan Polres Baubau, LB telah mencabuli lima anak muridnya, yakni inisial AAM (9), ANA (9), N (10), S (10) dan F (13).

Tiga di antaranya sudah terjadi sejak tahun 2020, saat itu usia mereka masih lebih muda dari sekarang.

Berbagai motif telah ditemui berdasarkan hasil penyidikan polisi.

LB menggunakan statusnya sebagai guru untuk memerintah para murid sesuka hati demi hasrat seksual. 

Tindakan senonoh tersebut dilakukan dengan motif memberi uang Rp100 ribu hingga sumpah kitab suci.

Adapun menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, korban dipaksa terduga pelaku untuk melayani nafsu bejatnya, dengan cara menarik tangan.

Aksi bejat guru ngaji ini berlangsung di salah satu tempat di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Lanjutnya, korban mendapat paksaan sebelum LB beraksi.

“Korban dipanggil ke sebuah kamar letaknya dalam masjid tapi korban menolak, terlapor memaksa korban dengan menarik tangannya,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Guru SD Lansia Cabul Masih Diburu Polres Metro Jakarta Selatan, Disdik Turun Tangan

Setelah korban masuk kedalam kamar, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencium.

Serta memasukan tangan ke dalam celana korban, lalu memegang alat kelamin korban.

Korban lainnya berinisial ANA (9) juga menerima perlakukan tidak senonoh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini