Terduga pelaku meminta korban membuka bajunya serta diimingi uang Rp100ribu, namun korban menolak.
“Namun terlapor langsung mencium korban dan meremas perut korban,” paparnya.
Usai menerima peristiwa tidak senonoh tersebut, kedua korban AAM (9) dan ANA(9) kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
LB juga mengancam korban dengan sumpah kitab suci jika muridnya mengadu kepada orang tua.
IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan terduga pelaku LB mengancam korban dengan sumpah kitab suci.
“Untuk ancamannya itu, dia (korban) disumpahi dengan Al-Qur'an," ungkapnya saat diwawancarai, pada Selasa (17/12/2024).
"Jadi untuk menutup mulutnya si korban ini supaya tidak bicara ke mana-mana, itu dia disumpahi menggunakan Al-Qur'an dan dikasih uang sebesar Rp100 ribu,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Baubau menuturkan motif LB berbuat asusila kepada muridnya karena terpancing oleh hawa nafsu.
Di mana, perbuatan asusila terhadap tiga muridnya mulai terjadi pada tahun 2020.
"Seluruh korban dicabuli sebanyak satu kali saja, sebab setelah mendapat perlakuan tersebut langsung menghindar atau pindah tempat mengaji," bebernya.
Kejadian ini baru diketahui setelah korban AAM dan ANA mengadu ke orang tuanya.
Ayah salah satu korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Baubau pada 30 November 2024.
"Kronologinya, korban AAM (9) pergi mengaji. Setelah belajar mengaji, LB memanggil korban di kamar yang berada di dalam masjid."
"Korban menolak saat itu, tetapi terduga pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban,” jelasnya.