TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru musik les piano di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan terhadap murid perempuannya.
Pria berinisial AL itu, ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan itu ke kantor polisi.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kejadian tersebut, berlangsung di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Sabtu (7/12/2024).
Awalnya, korban datang ke tempat les karena hendak kursus bermain piano.
Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan hal tersebut. Ia melancarkan aksinya dengan membujuk korban.
Harryo mengatakan, pelaku meminta korban menuruti permintaannya dengan dalih agar tangan korban lentur.
"Modusnya agar tangan korban lentur harus mengikuti permintaannya. Lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan lagu," kata Harryo ketika melakukan gelar perkara, Rabu (18/12/2024).
Ketika kondisi gelap dan tak terlihat, pelaku mengarahkan tangan korban ke alat kelaminnya.
Sambil menyanyikan lagu piano, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
"Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi," jelas Harryo, dilansir Sripoku.com.
Baca juga: Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
Korban Menangis
Lantas, korban tersadar telah menjadi korban pelecehan. Ia langsung menangis dan menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.
Sang orang tua pun melaporkan kejadian ke kantor polisi.
"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," jelas Harryo.