TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengaku mengalami perundungan dan pelecehan saat berada di sekolah, Jumat (13/12/2024).
Orang tua korban telah melaporkan empat siswa SD, teman korban di sekolah, ke Polres Rembang, Minggu (15/12/2024).
Proses penyelidikan dilakukan dengan hati-hati lantaran terlapor masih di bawah umur.
Kepala Sekolah Dasar, Arief Rahardi, menjelaskan aksi perundungan terjadi saat para guru berkumpul di perpustakaan mengikuti sosialisasi e-rapot sekitar pukul 09.00 WIB.
Para siswa yang sedang istirahat beraktivitas seperti biasa tanpa pengawasan karena seluruh guru berada di perpustakaan.
Kelas yang dijadikan lokasi perundungan tak jauh dari perpustakaan.
"Guru mendengar ada suara yang tidak seperti biasanya, karena saat itu sedang tidak ada pelajaran dan para guru sibuk dengan e-rapot sehingga salah satu guru meminta tolong untuk anak-anak sebaiknya dipulangkan saja," tuturnya, Rabu (18/12/2024).
Guru yang mendatangi lokasi perundungan tidak menemukan korban dan setelah dicari korban bersembunyi di kamar mandi.
Saat itu korban sedang menangis, namun enggan menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Kemudian dipulangkan dan guru tidak tahu adanya kasus tersebut," lanjutnya.
Ia membantah adanya tindakan pencabulan yang dilakukan empat siswa terhadap korban.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perundungan & Pencabulan Siswi SD di Rembang, Pelaku 4 Teman Sekolah Korban
Menurutnya, keempat siswa hanya meminta kunci sekat antara kelas 6 dan kelas 5 yang disimpan dalam kantong rok korban.
"Mereka (ABH) meminta kunci dengan maksud menutup sekat kelas agar kelas 5 dan 6 tidak campur."
"Karena kunci di dalam saku korban dan kuncinya di area sini (paha kanan dan kiri), sehingga yang dioyok (rebut) di situ," tandasnya.