News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Jelaskan Kronologi Konflik di Rempang, Berawal dari Cabut Spanduk hingga Penyanderaan Pekerja

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus didampingi Dandim 0316 Batam menjelaskan kronologi insiden penyerangan warga yang terjadi di Rempang, Rabu (18/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Kapolresta Balerang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.

Seperti diketahui, PT MEG  mendapat mandat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Kepulauan Riau, disebutkan merusak spanduk warga dan kemudian warga melakukan penyanderaan terhadap pekerja PT MEG.

Menurut dia sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City.

"Warga yang marah mengamankan karyawan tersebut dan menolak untuk membebaskannya. Hal ini membuat rekan-rekan karyawan PT MEG mendatangi lokasi untuk membela temannya, hingga akhirnya terjadi bentrok," ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Mapolresta Barelang kemarin.

Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT. MEG yang diamankan asalkan PT MEG, tetapi harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu sehingga terjadi deadlock.

Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut dia, akibat tidak adanya kesepakatan antara keduabelah pihak, terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT. MEG.

Hal itu mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.

Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang dapat mengamankan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri.

Kemudian personel Polsek Galang mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan.

"Sekitar pukul 02.30 WIB Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli Cipta Kondisi di lokasi kejadian," kata Heribertus ketika dikonfirmasi pers hari ini.

Sekitar pukul 02.50 WIB, tim gabungan patroli tiba di Sembulang Hulu dan mengimbau warga untuk membubarkan diri.

"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," jelas dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini