Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024) siang.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.
Ingin Maju Pilkada 2024
Salah satu tersangka dalam kasus ini, Andi Ibrahim, ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.
Guna memuluskan rencananya itu, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin itu berencana memakai uang palsu sebagai dana maju Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, Kamis.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Yudhi membeberkan hal itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Ia batal maju lantaran tak ada partai politik (parpol) yang meliriknya.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan."
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Cara Andi Ibrahim Cs Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin, Mampu Perdayai Petugas SPBU dan Kasir Swalayan.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Sudirman)