TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah alasan membuat V, ibu hamil yang dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor enggan berdamai.
V menolak berdamai dengan dua pelaku yang kini sudah menjadi tersangka.
Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu.
Padahal ia meminta uang ganti rugi untuk biaya cek kandungan dan pengobatan luka memar di muka yang dialami sang suami.
V dan sang suami, IH, mengaku disepelekan.
"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," kata V, Kamis (27/12/2024) dikutip dari TribunnewsBogor.com.
V mengatakan, dirinya sempat memberi kelonggaran untuk membayar ganti rugi dalam jangka satu bulan.
Tapi, kata V, mereka tetap enggan membayar uang yang diminta.
Alasan lain, V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.
Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.
"Kami sempat menawarkan kesempatan satu bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yang mempunyai identitas," kata V.
Baca juga: Kronologis Pak Ogah di Puncak Bogor Tega Aniaya Ibu Hamil Hingga Korban Nyaris Keguguran
Saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku, kata V, justru mengurai pernyataan mengejutkan.
Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.
"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.
"Percuma bu panggil keluarga saya juga, keluarga saya juga enggak punya," kata pelaku.
"Ya enggak masalah," pungkas V.
"Ya apa yang diharapin," ujar pelaku.
"Ya apa kek, jual apa kek. Saya sih sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini," jawab V ngotot.
Korban yang tengah hamil 8 minggu juga terancam keguguran karena cekcok ini.
"Karena cekcok dengan istri saya yang sedang hamil 8 minggu, hasil dari dokter ada ancaman keguguran karena terlalu stress berhadapan dengan pemuda berbaju merah tersebut. Saya juga ditonjok di mata kanan," tutur IH suami V, Kamis.
Tak terima calon bayinya nyaris gugur, ia pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Megamendung.
Kronologi
Peristiwa yang melibatkan ibu hamil dan Pak Ogah tersebut terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/12/2024).
Kekerasan tersebut dialami oleh IH dan V.
Mereka terlibat cekcok dengan J, D, dan R.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menerangkan kejadian bermula saat IH mengendarai mobil melawati jalur alternatif Puncak Bogor.
Spion mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang.
Para pak ogah itu pun kemudian menegur IH dan V.
"IH mengaku menghindari mobil di depannya karena mogok. Kemudian menyenggol seseorang," katanya, Kamis.
Mulai dari situlah cekcok tak terhindarkan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan berdasar hasil pemeriksaan IH mengalami luka memar atas kesadisan Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor.
"Ada beberapa luka memar dari suaminya. Ada luka lebam di muka," katanya.
Bahkan saking sadisnya, Pak Ogah juga menjambak rambut ibu hamil.
Usai kejadian itu polisi mengamankan tiga orang.
Namun, hanya dua orang yang menjadi tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Persembunyian Buron Pengeroyok Pengemudi di Puncak Bogor Terendus, Pelaku Segera Ditangkap.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)