News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Bujuk Rayu Annar Salahuddin ke Andi Ibrahim agar Uang Palsu Diproduksi di UIN Alauddin Makassar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Andi Ibrahim S.Ag., S.S., M.Pd. calon guru besar di UIN Alahudin Makassar terjerat peredaran uang palsu

"Tersangka utama sudah kita tahan, sekarang sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa. Uang palsu ini dicetak sejak tahun 2022 sampai 2024," tandasnya, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.

"Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan," tegasnya, Sabtu.

Annar berulang kali mangkir dari panggilan polisi dan baru memenuhi panggilan pada Kamis (26/12/2024). 

Baca juga: Syahruna Bongkar Proses Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Lewati 19 Tahapan, Kalau Gagal Dibuang

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Annar Salahudin ditetapkan sebagai tersangka dan langusung ditahan.

Reonald memastikan seluruh barang bukti aman meski tersangka utama sakit.

"Kami yakin bukti sudah cukup. Dia juga memberikan keterangan secara kooperatif," sambungnya.

Hendak Dipakai untuk Pilkada

Mesin pencetak uang palsu dapat masuk UINAM karena peran Dr Andi Ibrahim yang kini berstatus tersangka.

Pria yang menjabat sebagai Kepala UPT Perpustakaan UINAM hendak menggunakan uang palsu untuk dana Pilkada 2024.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyatakan Andi Ibrahim hendak maju sebagai calon Wali Kota Makassar, namun tak ada partai yang meliriknya.

"Salah satu pelaku ini pernah mencalonkan diri sebagai calon wali kota, namun gagal karena tidak mendapatkan partai," bebernya, Kamis (19/12/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Baca juga: Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat

Para tersangka juga mengajukan proposal kerja sama kepada salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tapi tak menemukan kesepakatan.

"Bahkan, baru-baru ini mereka mengajukan proposal pada Pilkada Kabupaten Barru ya, mungkin uang palsunya hendak digunakan dalam money politics tapi batal," tuturnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Irjen Pol Yudhiawan menunjukkan proposal yang diajukan Andi Ibrahim.

"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini