"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata Yudhiawan.
Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin cetak berkapasitas besar.
Baca juga: Benarkah Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun? Cek Ciri-ciri Uang Palsu UIN Alauddin
Mesin cetak yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
Dalam kasus ini, peran Andi Ibrahim cukup besar.
Produksi uang palsu yang awalnya dibuat di kediaman pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Makassar, dipindahkan ke kampus UIN Alauddin atas izin dari Andi Ibrahim.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.
Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.
Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.
Kepada satpam, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan.
"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.
"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," kata Yudhiawan.
Kronologi Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Irjen Pol Yudhiawan mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa.