Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diduga berbohong saat memberikan keterangan penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang terbantahkan dalam proses rekonstruksi.
Beda keterangan terlihat saat konferensi pers dengan rekontruksi kasus penembakan.
Rekonstruksi dilakukan di 6 lokasi dengan total 43 adegan, Senin (30/12/2024) lalu.
Irwan menuding para korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yakni Aipda Robig yang melintas hendak pulang ke rumahnya.
Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai.
Baca juga: Aipda Robig Dikawal 7 Pengacara Hadapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bakal Ada Rekonstruksi
"Anggota kami melakukan upaya melerai," katanya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.
Irwan juga menuding para korban melakukan penyerangan terhadap Aipda Robig ketika proses melerai.
"Polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban)," katanya.
Soal jumlah peluru, Irwan menyebut, Robig melakukan penembakan sebanyak dua kali.
Anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membantah adanya tawuran.
"Memang ada perencanaan tapi tidak terjadi perkelahian, hanya kejar-kejaran dan itu sudah terekam dalam BAP maupun bukti digital forensik," tuturnya.
Tidak ada senggolan antara Robig dan korban.
"Jadi hanya mepet saja," terangnya.
"Korban Gamma tidak menyerang, hal itu terbukti dalam rekontruksi," kata Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin.
Soal jumlah peluru, Irwan awalnya menyebut Aipda Robig menembak sebanyak 2 peluru yang diarahkan ke Gamma dan SA dan AD.
Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.
"Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya ke pada korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.
LBH : Kombes Pol Irwan Anwar Lakukan Pengaburan Fakta
Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis.
Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.
"Hal itu bagian dari obstruction of justice atau penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot," kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan akhirnya dicopot dari jabatanya lalu dimutasi ke sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
"Dimutasi bukan karena kasus Gamma, tapi penyegaran, pengembangan karir," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Gesture Sempoyongan Saat Robig Menembak
Saat rekonstruksi terkuak fakta lagi yang masih menjadi pertanyaan keluarga korban yakni gesture sempoyongan ketika Robig melakukan penembakan.
Polisi membantah bahwa gerak sempoyongan tersebut lantaran mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang.
Robig dalam rekontruksi berdalih tubuhnya sempoyongan lalu terjatuh akibat hendak ditabrak oleh Vario hitam silver pelat H3899TY yang dikemudikan saksi atau korban penembakan AD (17) dan SA (16).
"(jatuh) karena mau ditabrak ini (tunjuk motor korban) saya kaget," kata Robig dalam rekontruksi di lokasi penembakan, depan Alfamart Candi Penataran, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024).
Kuasa Hukum keluarga Gamma dan AD, Zainal Abidin mengatakan, dalih Aipda Robig hanya alibi sebab saksi atau korban jelas mengungkapkan tidak hendak menabrak dan terbukti dalam rekaman CCTV.
Korban SA dan AD adalah motor ketiga atau yang terakhir.
Mereka tentu takut sekali karena sebelumnya sudah ada dua tembakan yang mengenai ke temannya.
"Mereka takut sekaligus grogi hendak menghindar bukan mau menabrak," katanya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Pihaknya mempertanyakan gesture Robig yang sempoyongan selepas menembaki para korban.
Zainal mengaku, pernah meminta hasil tes urine maupun darah soal kondisi Aipda Robig bebas narkoba dan minuman keras ke penyidik Polda Jawa Tengah namun, dokumen hasil tes tersebut tidak pernah ditunjukkan.
"Polisi menyampaikan ke kami, dia (Robig) sudah dites lewat urine dan rambut, tetapi kami tidak tahu apakah sudah dites atau belum," ungkapnya.
Ketika tidak mendapatkan salinan hasil tes tersebut, Zainal tak mempermasalahkan.
Dia meminta Polda Jateng untuk melakukan rekontruksi kepada Aipda Robig dari urutan sebelum menembak dan selepas menembak.
"Supaya fair dua-duanya menjalani rekontruksi, tidak hanya anak-anak atau korban saja yang terus-menerus menjadi obyek," terangnya.
Zainal telah menyampaikan permintaan itu kepada penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, akan tetapi penyidik enggan menyanggupinya dengan alasan takut kasusnya melebar.
"Misal melebar sebenarnya tidak masalah yang penting tahu persis duduk perkara kasusnya," katanya.
Rekontruksi Aipda Robig perlu dilakukan lantaran untuk menjawab keraguan publik soal aktivitasnya sebelum penembakan.
Polisi menyebut, Aipda Robig ketika melakukan penembakan hendak pulang ke rumahnya di asrama polisi Polsek Gunungpati dari Mapolrestabes Semarang.
Apabila merujuk statemen tersebut, maka bertolak belakang dengan arah kendaraan Aipda Robig yang terekam CCTV.
"Jadi perlu rekontruksi itu supaya terungkap Robig dari mana kantor, rumah atau tempat lainnya," tutur Zainal.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mempersilahkan kepada kuasa hukum dari kedua belah pihak semisal ingin mengajukan rekontruksi bagi kasus pidana Aipda Robig.
Terkait dalih penyidik yang takut kasusnya melebar bilamana dilakukan rekontruksi khusus Aipda Robig, Artanto menyebut tergantung penyidik menilai masukan dari kedua belah pihak.
"Nanti penyidik yang mempertimbangkan," ujarnya.
Dia pun membantah soal Aipda Robig terpengaruh minuman keras maupun obat-obatan ketika melakukan penembakan.
Robig diklaim telah melakukan tes darah untuk memastikan hal tersebut.
"Hasil tes laboratorium semua negatif obat dan minuman keras," bebernya.
Menurut Artanto, hasil tes tersebut yang mengeluarkan saksi ahli.
Saksi inilah yang nantinya juga memberikan kesaksian di persidangan.
Namun, ketika disinggung saksi ahli dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) atau Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah, dia masih perlu memastikannya terlebih dahulu.
"Kami nanti periksa dahulu siapa yang tanda tangan surat keterangan medis tersebut," terangnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.
Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.
Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024).
Pasal-pasal yang dikenakan terhadap Aipda Robig meliputi Pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Dua pasal lainnya mencakup pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan atau pasal 351 (penganiayaan) ayat 3 KUHP.
(Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terbongkarnya Kebohongan dan Cerita Palsu Kombes Pol Irwan Anwar Soal Penembakan Pelajar Semarang