TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Hangtuah Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) pagi jadi sorotan.
Pasalnya kecelakaan itu menewaskan satu keluarga yang sedang naik sepeda motor.
Publik kian geram lantaran mobil yang menabrak pemotor dikendari dua orang yang menggunakan narkoba jenis shabu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.
Diketahui mobil ini membawa 2 penumpang yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Karena di bawah pengaruh narkoba, Lidia Ristiawati Putri (25) mengaku tak sadar mobil merk Toyota Calya warna putih yang ditumpanginya, menabrak pemotor yang berboncengan.
Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah (44).
Kronologi Singkat Tabrakan
Lidia mengungkap mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.
“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).
Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.
"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam dan pulang jam 05.00 WIB pagi," bebernya.
Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.
“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," sebut dia.
Sopir ditetapkan tersangka
Untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.
“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Dibeberkan Alvin, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.
Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.