News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Ayah dan Anak di Deli Serdang Bunuh Tetangga, Jasad Korban Ditemukan di Parit

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria bernama Bakti Kaban (60) dan anaknya, Alfredo Kaban (31) ditangkap polisi karena membunuh tetangganya, Matius Ginting (44), di Kabupaten Deli Serdang.

"Sekitar tiga tahun lalu, korban menuduh Alfredo ini pacaran di gereja, diejek-ejeklah. Dari situ, mereka berselisih," tuturnya.

Pelaku dan korban sempat berselisih saat bertemu di sebuah warung.

"Nah, Alfredo ini mengambil pisau dan bertemu korban dekat gereja. Pak Bakti juga ke lokasi membawa pisau. Di situlah korban ditikam," terangnya.

Petugas kepolisian menemukan sejumlah luka tusukan pada jasad korban.

"Ini dua pelaku membawa pisau dan menusuk. Motifnya, ya sakit hati diejek korban," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 338 Jo 340 Subs 351 ayat 3 KUHPidana.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Bapak dan Anak Tikam Tetangga hingga Tewas di Deli Serdang, Para Pelaku Sempat Sembunyi di Hotel

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini