TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu guru paksa muridnya untuk berhubungan badan dilaporkan terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, diketahui ibu guru tersebut berinisial ST dan korban YS.
ST merupakan guru agama dari YS, yang kini duduk di bangku SMP kelas 9.
Pelaku diduga telah memaksa muridnya berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Perbuatan tersebut sudah terjadi 2 tahun terakhir.
Baca juga: Sejoli Berbuat Mesum dalam Kafe di Lembang Bandung Barat, Videonya Viral
Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sementara modus pelaku mengiming-imingi memberikan baju, baju, dan nilai bagus ke korban.
Kini, korban YS sudah melaporkan perbuatan ibu gurunya ke pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak.
YS juga telah meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kesaksian tetangga ibu guru
Nur Rohmad, tetangga ibu guru ST membenarkan aksi bejat dari pelaku.
Ia mengaku sudah sebanyak tiga kali mengetahui korban menyambagi rumah ST.
Pelaku diketahui tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama. Saya lihat tiga kali," kata Nur, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).
Nur melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan badan dengan muridnya.
Saat itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.
Baca juga: Geger Ayah di Polman Sulbar Setubuhi Putrinya, Pelaku Sering Nonton Video Mesum
"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu saya mau wudu untuk salat isya," imbuh Nur.
Pendamping korban, Sulistyono memastikan ada tindak pemaksaan dalam kasus ini.
Ia juga membenarkan pelaku beraksi di rumahnya.
"Korban dipaksa oleh ibu guru untuk melakukan hubungan seksual, di tempatnya (pelaku)," urainya.
(Tribunnews.com/Endra)