TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap M Akli alias Ugon (25), pelaku pembunuhan kepala sekolah dasar berinsial Budi Irawan alias BI (50) di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (27/1/2025) malam.
Peristiwa terjadi di warung milik calon istrinya, Ritaful Mufiah alias RM (22).

Tim gabungan dari Resmob Polres HST diback up Polda Kalsel dan Polres Tanahbumbu berhasil menangkap tersangka MA di Tanahbumbu, Kalsel, pada Kamis (30/1/2025).
Selanjutnya, tersangka MA dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan, dilanjutkan konferensi pers di Mapolres Hulu Sungai Tengah, pada Jumat (31/1/2025).
Sebagai pengingat, kasus penganiayaan berat terhadap BI, kepala sekolah di Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), hingga meninggal dunia di Haur Kuning.
Baca juga: Kronologis Pak Kepsek Tewas Dibunuh Mantan Pacar Calon Istri di HST Kalsel, Korban Sosok Penyayang
Lokasinya di sebuah warung di Desa Banua Kupang, karena terduga pelaku M Akli alias MA (25) cemburu korban mau menikah dengan pacarnya, Ritaful Mufiqh alias RM (22).
Penganiayaan dilakukan Senin 27 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Banua Kupang RT.004 RW.002, LAU, HST tepatnya di warung milik Rifatul Mufiah.
Kapolres HSS AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kapolsek LAU Ipda Lilik Hedriyanto menjelaskan kronologis kejadian.
Berawal saat korban BI sekitar pukul 19.00 Wita bertamu ke rumah calon istrinya Ritaful Mufiah.
Baca juga: Kepala Sekolah Tewas Dibacok Mantan Pacar Calon Istrinya di HST Kalsel, Motif Cinta Segitiga
Pada pukul 23.00 WITA pelaku datang ke warung milik Ritaful setelah mengetahui ada korban di dalam rumah saksi.
Kemudian pelaku meneriaki korban menyuruh keluar dari rumah.
Awalnya korban tidak ingin keluar.
Namun, pelaku terus memprovokasi korban, dengan berbagai kata-kata, hingga korban keluar dari rumah.
Begitu keluar rumah, korban langsung ditebas parang pelaku.