Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Diduga Terlibat Suap Kasus Tambang, Dikabarkan Terima Rp150 Juta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN POLISI DISUAP - Tangkapan layar dari website Polda Maluku terkait sosok Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol, Sabtu (1/2/2025). Kombes Marthin diduga terlibat dalam suap kasus tambang emas ilegal di Pulau Buru sebesar Rp150 juta dari tersangka berinisial B. Dia diduga bekerjasama dengan anggota Dirreskrimum Polda Maluku, Aipda RFT untuk meminta uang kepada B dengan dalih tersangka dapat penangguhan penahanan.
DUGAAN POLISI DISUAP - Tangkapan layar dari website Polda Maluku terkait sosok Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol, Sabtu (1/2/2025). Kombes Marthin diduga terlibat dalam suap kasus tambang emas ilegal di Pulau Buru sebesar Rp150 juta dari tersangka berinisial B. Dia diduga bekerjasama dengan anggota Dirreskrimum Polda Maluku, Aipda RFT untuk meminta uang kepada B dengan dalih tersangka dapat penangguhan penahanan.

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Marthin Luther Hutagaol, terseret dalam kasus dugaan suap oleh tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Pulau Buru, Maluku.

Dikutip dari Tribun Ambon, namanya disebutkan oleh anggota Dirkrimsus Polda Maluku, Aipda RFT, saat yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp150 juta dari tersangka berinisial B.

Adapun nama Kombes Marthin disebut oleh Aipda RFT demi memuluskan aksinya untuk menerima suap.

Sementara, Aipda RFT berdalih uang sebesar Rp150 juta itu agar B ditangguhkan penahanannya sebagai tersangka.

Di sisi lain, menurut informasi yang dihimpun oleh Tribun Ambon, uang yang diminta oleh Aipda RFT itu telah diterima oleh Kombes Marthin.

Sementara, meski B sudah membayarkan uang ke Aipda RFT, dia tetap ditahan di Rutan Polres Buru hingga hari ini, Sabtu (1/2/2025).

Jadi Sorotan Kompolnas

Terkait kasus ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono, mengatakan pihak dari Paminal telah turun tangan.

Baca juga: Kombes Ade Rahmat Idnal Tolak Suap Rp400 Juta, Sebut Uang Tak Bisa Ganti Nyawa Manusia

Arief menuturkan pihak Divpropam akan menelusuri terkait data dan fakta soal dugaan ketidakprofesionalan anggota Polda Maluku tersebut.

"Mereka nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya dibawa ke ranah sidang etik," ujar Arief, Sabtu (1/2/2025).

Soal dugaan keterlibatan Kombes Marthin, Arief menyebut hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa jadi demikian, semua personel Polri yang diduga terlibat," tegasnya.

Di sisi lain, Arief mengatakan Kompolnas bakal memantau proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kombes Marthin tersebut.

"Sepanjang itu sudah dilangkahkan secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Polda/Polri, Kompolnas cukup memonitor," tandasnya.

Kata Polda Maluku

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan Paminal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini