News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pembuktian sidang Perselisihan Hasil PHPU Kada Tahun 2024. Rencananya, sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.

Rencananya, sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

Informasi itu disampaikan MK melalui website resmi. 

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK Suhartoyo, pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga: KPU Kebut Penetapan Hasil Pilkada Usai Sidang Dismissal di MK, Target Rampung Hari Ini

Dia menjelaskan dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

“Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara,-red), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double. Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujarnya.

Perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) berasal dari 40 daerah tersebut, yaitu: 

Provinsi Papua Pegunungan

Provinsi Papua

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kota Sabang

Kota Palopo

Kota Banjarbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Siak

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini