News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SD di Palopo Sulsel Ditangkap Karena Cabuli Muridnya, Pelaku Terlihat Kemayu dan Belum Nikah

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU CABULI MURID - MR (47), oknum guru SD negeri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya, L (11), Rabu (5/2/2025). Pelaku diduga melakukan aksinya berkali-kali.

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO -  Polisi menangkap MR (47), oknum guru SD negeri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terkait kasus pencabulan.

MR ditangkap karena diduga mencabuli muridnya, L (11).

Rante diduga berkali-kali melancarkan perbuatan bejatnya kepada korban.

Korban tidak berani cerita karena ditakut-takuti pelaku.

"Pelaku menakuti korban dengan mengatakan kalau korban cerita ke orang lain terkait kejadian tersebut maka korban akan ditangkap polisi,” kata Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Marup, Kamis (6/2/2025).

Korban kemudian berani menceritakan pencabulan tersebut ke temannya setelah pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Terungkap, Dilakukan Pemilik sejak 2022

Akibat pencabulan itu, korban mengalami luka pada alat kelaminnya.

"Awalnya korban sampaikan ke temannya pada hari pertama (4/2/2025) namun dia belum berterus terang. Hari kedua baru dia katakan kalau dia dicabuli sama gurunya," ujarnya.

Teman korban kemudian menyampaikan kejadian yang dialami korban ke wali kelasnya.

Setelah menanyakan hal tersebut kepada korban, wali kelas kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.

Baca juga: Dugaan Pencabulan di Pesantren Duren Sawit Jaktim, Polisi Sebut 5 Orang Terindikasi Jadi Korban

Kepala Sekolah kemudian menyampaikan kejadian tersebut ke keluarga korban dan menemaninya melapor ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, korban masih trauma dan lemas karena pendarahan yang dialami.

Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Palopo guna dimintai keterangan.

Polisi juga telah meminta keterangan dari teman korban untuk menguatkan laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Ipda Marup juga mengungkap kepribadian pelaku yang dinilai sedikit kemayu.

"Kalau dilihat dari latar belakangnya guru ini sudah berusia 47 tahun dan masih bujang. Dia juga kelihatan kemayu," katanya.

Kanit PPA Polres Palopo juga mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku hanya melakukan aksi bejatnya itu kepada L.

Pelaku mengaku memberi uang Rp10 ribu kepada korban setelah melakukan aksinya. 

Modus pelaku

Matius melancarkan aksi bejatnya jika L datang ke rumahnya meminta kunci ruang kantor sekolah.

Aksi bejatnya tersebut kembali ia lakukan pada Selasa (4/2/2025) dan mengakibatkan alat kelamin korban berdarah.

Namun korban tak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Hal itu disampaikan nenek korban, kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Mapolres Palopo, Kamis (6/2/2025).

“Tidak pernah cerita soal itu. Tapi waktu hari selasa ini anak (korban) cepat sekali tidur, sekitar jam 6 sore sudah tidur. Dia bangun makan pas jam 10 malam dan saya lihat rambutnya sudah dicukur padahal saya tidak kasih dia uang untuk potong rambut,” kata nenek korban.

Keesokan harinya, nenek korban kaget karena wali kelas korban datang ke rumahnya dan mengajaknya ke Mapolsek Telluwanua.

“Saya kaget karena tiba-tiba gurunya L (korban) datang di rumah dan ajak ka ke kantor polisi. Saya pikir L yang bikin masalah di sekolah jadi saya panik, apalagi orang tuanya tidak di Palopo,” jelasnya.

Nenek korban mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dijelaskan di Polsek Telluwanua.

Ia kemudian menghubungi orangtua korban yang berada di luar Kota Palopo.

“Saya hubungi mamanya dan hari ini sudah perjalanan kesini. Saya maunya pelaku dipenjarakan, tapi tidak tahu nanti mamanya sama bapaknya mau diapakan karena masih dalam perjalanan dan dia yang mau urus soal ini kasusnya anaknya,” tambahnya.

Sementara, korban mengaku gurunya tersebut yang berinisiatif membawanya ke Puskesmas saat mengetahui alat kelaminnya berdarah.

“Pak guru yang bawa saya ke Puskesmas untuk berobat,” ujar L.

Setelah berobat di Puskesmas, oknum guru tersebut kemudian mengajak korban memotong rambut di salon.

(Tribun Timur)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini