TRIBUNNEWS.COM - PT Timah Tbk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya, Dwi Citra Weni berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dwi sebelumnya viral setelah mengunggah video yang mengejek pekerja honerer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/2/2025), Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan membenarkan pemecatan terhadap Dwi.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Baca tanpa iklan