Istri Ichlas Budi Pratama Kembali Bisa Senyum usai Suami dan Selingkuhan Dipenjara: Rasanya Lega

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI SELINGKUH - POD (tengah), istri asal Kebomas Gresik saat melapor di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). POD mengaku lega setelah suaminya Ichlas Budi Pratama dan pasangan selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka.
SUAMI SELINGKUH - POD (tengah), istri asal Kebomas Gresik saat melapor di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). POD mengaku lega setelah suaminya Ichlas Budi Pratama dan pasangan selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - POD (33), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali bisa tersenyum setelah suami yang menyelingkuhinya, Ichlas Budi Pratama dipenjara.

Ichlas bersama selingkuhannya, seorang selebgram, Viska Dhea Ramadhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena video syur yang mereka buat.

Saat ditemui di Mapolres Gresik, POD tampak bisa tersenyum kembali. Trauma yang dialaminya perlahan mulai membaik.

"Rasanya lega, sekarang saya menangih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," katanya, dilansir SuryaMalang.com.

POD berusaha meminta nafkah dari suaminya yang kini mendekam di Rutan Mapolres Gresik.

Meski POD telah membawa bukti buku tabungan, namun Ichlas enggan membantu perempuan yang masih berstatus istrinya itu.

Selama dua bulan terakhir, POD bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas hasil jerih payahnya bekerja.

Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo. Kini, POD pasrah dan enggan meneruskan cicilan tersebut.

Sebagai ibu, POD hanya meminta nafkah untuk membesarkan putra semata wayangnya.

Setelah semua yang terjadi, POD berencana menggugat cerai Ichlas, buntut dari kasus perzinaan yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Selingkuh dan Bikin Video Syur di Hotel Gresik, Viska dan Ichlas Terancam 12 Tahun Penjara

Ditambah lagi adanya video asusila suaminya dengan sang selingkuhan.

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," ujarnya.

Diketahui, POD lah yang menjebloskan Ichlas dan Viska ke penjara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini