Kenyataan itu membuat siswa dan orang tua mereka mendatangi sekolah pada Senin pagi (3/3/2025) mempertanyakan nasib anak-anak mereka.
Ada, sebanyak 22 siswa di sekolah tersebut yang tidak masuk dalam daftar eligible untuk SNBP. Dalam video tersebut juga terdengar sejumlah siswa yang menangis.
“Jadi mengapa tidak bisa masuk itu kenapa, bu?” kata seseorang dalam video tersebut.
Baca juga: SNPMB Beri Perpanjangan Waktu bagi 373 Sekolah yang Belum Finalisasi PDSS untuk Daftar SNBP 2025
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan insiden emosional antara seorang Wakil Kepala Kurikulum dan siswa, yang sempat menggebrak meja saat membahas masalah pendaftaran SNBP.
Klarifikasinya, Endah menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.
“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak MAN 1 Lamongan agar kami bisa lebih baik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya pada awak media, Selasa (4/2/2025).
Permasalahan yang memicu kejadian tersebut terkait dengan sistem pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di mana terdapat 22 siswa yang nilainya tidak terbaca dalam sistem e-Rapor. Akibatnya, mereka tidak terdaftar sebagai siswa eligible untuk mengikuti seleksi SNBP.
Meski demikian, kata Endah, beberapa siswa itu masih memiliki banyak alternatif untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur lain, seperti SPAN PTKIN atau jalur mandiri.
”Kami memahami kekecewaan siswa, tetapi ini bukan akhir dari segalanya. Masih ada banyak peluang lain yang bisa mereka tempuh,” jelas Endah.
Terkait dengan solusi bagi siswa yang terdampak, lanjutnya, pihak sekolah menerima kabar bahwa ada kesempatan bagi siswa untuk mendaftar kembali, meskipun masih menunggu kepastian teknis.
“Jika memungkinkan, pihak sekolah akan memastikan data diisi ulang dengan benar melalui jalur manual,” ungkapnya.
Baca juga: SNPMB Beri Perpanjangan Waktu bagi 373 Sekolah yang Belum Finalisasi PDSS untuk Daftar SNBP 2025
Endah juga mengingatkan bahwa kuota jalur manual hanya mencakup 40 persen, lebih kecil dibandingkan dengan jalur e-Rapor yang mencapai 45 persen . Meskipun demikian, ini memberi harapan baru bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar.
“Status Eligible tidak menjamin masuk PTN, tetapi memberikan hak untuk mendaftar. Siswa tetap harus bersaing di tingkat nasional sesuai dengan pilihan kampusnya,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam rangka memastikan komunikasi yang jelas, pihak sekolah telah menjelaskan situasi ini kepada wali murid. Pada Senin (3/2/2025), perwakilan wali murid bertemu dengan pihak sekolah, dan pada hari ini seluruh wali murid dari 22 siswa yang terdampak juga telah menerima penjelasan secara menyeluruh.