News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI KASUS GAMMA - Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Gamma alias GRO (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini.

Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.

"Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum," terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

Petir menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus.

Namun, mereka menyatakan bahwa berkas kasus Gamma belum dapat dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21 karena memerlukan tambahan keterangan dari ahli senjata api.

Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api. 

"Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa tenggelam karena lamanya penanganan di kepolisian. 

"Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri," tegasnya.

Sambil menunggu penyidik melengkapi berkas, keluarga Gamma juga mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.

Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.

"Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal," terangnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

Ia menjelaskan bahwa lambatnya proses ini demi memastikan kecermatan dan kepastian hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini