TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman keras, Jumat (7/2/2025).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang meninggal dunia.
Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Lima orang korban yang masih menjalani perawatan terus kita monitor, dan sejauh ini mereka kondisinya sudah mulai berangsur pulih," kata Septian kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.
Menurutnya, sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cianjur masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak terkait.
"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," ungkap Septian.
Ia menjelaskan, setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jerigen alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.
Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum.
"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan."
"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras.
Baca juga: Pesta Miras Maut di Cianjur: Tujuh Keracunan, Dua Tewas
Akibatnya, 2 dari 7 orang meninggal dunia, sementara 5 lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26), dan IN (34)," ujar Septian pada Sabtu dini hari.
Sementara dua orang yang meninggal adalah G (35) dan H (29).
Dari 2 korban tewas, satu orang dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya di rumah sakit.
Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).
Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban lantaran kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik.
"Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)