TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami dua bocah di Makassar, Sulawesi Selatan masih dalam proses penyelidikan.
Kedua korban berinisial SF (9) dan IS (8) telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.
Mereka ditemukan di dalam rumah dalam kondisi penuh luka pada Senin (3/2/2025) lalu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan ada enam saksi yang telah diperiksa termasuk kakak, ayah serta ibu tiri korban.
"Jadi total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang dan sudah dipetakan kembali terkait peran dari masing-masing," ucapnya, Minggu (9/2/2025).
Diduga pelaku penganiayaan lebih dari satu orang, namun penyidik belum mengungkap identitasnya.
"Sementara kita masih mengumpulkan keterangan dan akan menggelar untuk penentuan tersangka."
"Terduga pelaku sebanyak empat orang, terdiri dari dua dewasa dan dua di bawah umur," lanjutnya.
Korban telah menjalani operasi dan kondisinya berangsur membaik.
Selain dianiaya, kedua korban juga tak diberi makan selama disekap di rumah.
"Sampai saat ini, keduanya masih dirawat dan dalam tahap pemulihan. Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban, yang saat ini masih dalam keadaan kurang gizi. Mereka terus dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tandasnya.
Baca juga: Motif Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Makassar Sandera 2 Anaknya, Polisi: Korban Dianggap Anak Nakal
Diketahui, korban tinggal bersama ayah berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28).
Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).
"Masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," bebernya, Jumat (7/2/2025).
Polisi menemukan rantai serta gembok di rumah kontrakan.
"Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AY dan NI menganiaya korban karena kerap berbuat nakal.
Baca juga: Kondisi 2 Bocah di Makassar Korban Penganiayaan Orang Tua, Dirantai hingga Disiram Air Panas
"Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC," tuturnya.
AKBP Restu Wijayanto mengaku prihatin dengan penyiksaan yang dialami kedua bocah perempuan dan laki-laki itu.
Sejumlah kekerasan fisik diduga dialami korban, seperti dirantai hingga disiram air panas.
"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," tandasnya, dikutip dariĀ TribunMakassar.com.
Kondisi kulit korban melepuh dan diduga orang tua menyiramkan air panas.
"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," katanya.
Proses penyelidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judulĀ BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)