TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa dua bocah di Makassar, Sulawesi Selatan, masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi masih mengusut peristiwa tersebut guna mengungkap pelaku serta motif di baliknya.
Kedua korban, SF (9) dan IS (8), ditemukan dalam kondisi penuh luka di dalam sebuah rumah kontrakan.
Petugas yang menerima laporan langsung mengevakuasi mereka ke RS Bhayangkara Makassar pada Senin (3/2/2025).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, enam saksi telah diperiksa.
Di antara mereka adalah kakak korban, ayah kandung, serta ibu tiri yang tinggal bersama korban.
"Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari enam orang saksi. Peran masing-masing masih terus kami dalami," jelasnya pada Minggu (9/2/2025).
Pihak kepolisian menduga bahwa tindakan penganiayaan ini melibatkan lebih dari satu orang. Meski begitu, identitas para pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat empat orang yang diduga terlibat. Mereka terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak di bawah umur.
Saat ini, kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani operasi. Meski demikian, mereka masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Motif Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Makassar Sandera 2 Anaknya, Polisi: Korban Dianggap Anak Nakal
Selain dianiaya, kedua korban juga tak diberi makan selama disekap di rumah.
"Sampai saat ini, keduanya masih dirawat dan dalam tahap pemulihan. Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban, yang saat ini masih dalam keadaan kurang gizi. Mereka terus dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.