TRIBUNNEWS.COM - Delapan orang di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen.
Empat orang lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Menurut Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, total terdapat 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol tersebut.
Hingga Sabtu (8/2/2025) malam, delapan di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen, tercatat ada delapan orang yang meninggal," ungkap Septian saat konferensi pers, Sabtu.
Delapan korban yang meninggal yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
Sementara empat orang lainya masih dalan penangan medis di rumah sakit.
"Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," katanya.
Septian menjelaskan, beberapa korban meninggal dunia di rumah karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," katanya.
Baca juga: Bukan Miras Oplosan, 8 Warga Cianjur Tewas akibat Tenggak Alkohol 96 Persen untuk Disinfektan
Dia menegaskan, insiden ini bukan akibat pesta minuman keras oplosan, melainkan karena korban meracik alkohol murni yang dibeli melalui marketplace.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).