TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.
Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang.
Baca juga: Tragedi Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 5 Lainnya Masih Dirawat
Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.
Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang.
"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam.
Berikut identitas delapan korban tewas:
- E (55)
- G (35)
- H (29)
- J (34)
- JS (45)
- RH (33)
- I (34)
- EI (17)
Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.
Baca juga: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, 2 Orang Tewas usai Tenggak Alkohol Murni 96 Persen
Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis:
- IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
- ADS (18), RSUD Sayang Cianjur
- NB (42), RSUD Sayang Cianjur
- SU (42), RSUD Sayang Cianjur
Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," katanya.
Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan
AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan.
Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan di Ponorogo, Polisi Sebut Hasil Laboratorium Sudah Keluar
Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.
Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.
Kronologis Kejadian
AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen.
"Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.
Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.
Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum.
"Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan."
"Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Keracunan Usai Konsumsi Alkohol 96 Persen
Sebelumnya, 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).
Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.
"Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online," ungkapnya saat keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.
Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.
"Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit," tambah Septian.
Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.
Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.
"Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz," kata Septian.
Satu Per Satu Korban Meninggal
Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.
Mereka adalah G (35) dan H (29).
Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.
Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).
Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.
Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.
Sumber: (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat