Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Jumlah warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan dalam hajatan di dusun Krasakan, Kelurahan Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY terus bertambah.
Baca juga: Sate Gulai Kambing Diduga jadi Penyebab Keracunan Massal di Ponorogo, Diduga Mengandung Bakteri
Sejauh ini, data sementara lebih kurang terdapat 151 orang yang bergejala. Sebagian dari mereka menjalani perawatan kesehatan di Posko setempat maupun di sejumlah rumah sakit.
Kepala Puskesmas Tempel 1, Diana Kusumawati, mengatakan data sementara ada 151 orang yang bergejala.
Namun jumlah tersebut belum menjadi jumlah pasti karena pihaknya masih terus mendata secara akurat melalui by name.
Adapun dari jumlah tersebut terdapat 27 orang yang harus dirujuk dan menjalani perawatan opname di sejumlah rumah sakit yakni RSUD Sleman, PKU Sleman dan RS Queen Latifa. Ada juga pasien yang datang mandiri ke RS JIH Sleman dan RSA UGM Yogyakarta.
Baca juga: Pesta Miras Maut di Cianjur: Tujuh Keracunan, Dua Tewas
"Jadi kondisi sementara ada 27 orang opname dan yang diobservasi di posko ada 14 orang. Kemudian pagi ini yang dalam proses rujukan opname 4 (orang)," kata Diana di Posko Kesehatan Penanganan Keracunan di Tempel, Senin (10/2/2025).
Warga yang bergejala, kata dia, umumnya mengalami diare dan demam. Mereka berasal dari beberapa daerah, tetapi paling banyak warga setempat.
Sebagian ada yang berasal dari luar wilayah tetapi masih satu Kapanewon, namun juga ada yang luar daerah seperti Muntilan dan dirawat di RSUD Muntilan.
Adapun yang kini sedang dirawat di Posko berjumlah 14 orang. Mereka dilakukan observasi oleh tim medis.
Bagi pasien yang bergejala dan tensinya rendah diinfus dan diberi obat-obatan antibiotik.
Sebab, menurut Diana meskipun belum diketahui penyebabnya, namun hasil pemeriksaan feses pasien yang dirujuk ke rumah sakit terdapat infeksi di pencernaan. "Jadi kami beri antibiotik," ujarnya.
Baca juga: Fakta Sate Gulai Kambing Diduga Penyebab Keracunan Massal di Ponorogo, Pemilik Katering Diperiksa
Diana bercerita, kronologi awal dugaan keracunan massal ini bermula dari hajatan pernikahan yang digelar pada tanggal 8 Februari 2025. Akad nikah digelar pagi dan siangnya dilanjutkan resepsi.
Saat itu, pada hari resepsi ada sebagian makanan yang dibagi-bagikan kepada tetangga, masyarakat setempat.