TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Siswi SMP asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya berinisial FN (41).
Tidak terima perlakukan FN, ayah kandung korban berinisial S (40) melaporkan kasus pilu yang dialami anak kandungnya di Polres Jember.
Kronologi insiden bermula saat pelaku menjemput putri tirinya di rumahnya di kawasan Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Minggu (9/2//2025) siang.
Pelaku mengajak putrinya untuk menemui ibu kandungnya sekaligus liburan jalan-jalan di Kabupaten Jember.
"Kata pelaku ibunya sudah menunggu korban di hotel kawasan Kecamatan Patrang Jember.
Terus sampai di hotel, pelaku tidak check-in dulu," kata S kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Selain Pembunuhan dan Rudapaksa, Ada Laporan Kepemilikan Senpi dalam Kasus Anak Bos Prodia
Ketika pelaku sudah memegang kunci, ia langsung menarik putrinya masuk kamar hotel kelas melati di Kecamatan Patrang.
"Anak saya langsung ditarik di dalam kamar, terus sampai di dalam baju anak saya itu dilepas semua hanya tersisa celana dalamnya," paparnya.
Setelah melucuti pakaian korban, pelaku meraba payudara dan menciumi seluruh tubuh perempuan umur 15 tahun tersebut di dalam kamar hotel.
"Dadanya (korban) sudah dicipokin (dicium), dan tangannya dipegang terus mulutnya dibekam," ungkapnya.
Namun ketika pelaku mau membuka celana dalam korban, si korban langsung berontak dan berteriak sehingga tidak sampai terjadi persetubuhan.
"Pas mau dilepas celana dalamnya, anak saya menjerit dan tidak mau.
Terus bapak tirinya ini ngancam, kalau bilang-bilang ke keluarga tidak akan diantarkan pulang," urainya.
Ketika ada ancaman dari ayah tirinya itu, S mengatakan, putrinya janji tidak akan menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.