TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah bukti dari rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang.
Pasca penggeledahan tersebut Polri melakukan uji bukti untuk penyelidikan lebih lanjut dan status Arsin masih sebagai saksi.
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)
Baca tanpa iklan