TRIBUNNEWS.COM - Dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang mendatangi band punk rock Sukatani dikabarkan telah diperiksa oleh Divpropam Polri.
Para penyidik Ditsiber Polda Jateng itu diduga melakukan intervensi hingga membuat dua anggota band Sukatani, yakni vokalis Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dan gitarisnya, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy, meminta maaf kepada institusi Polri.
Diketahui, kedua anggota Ditsiber Polda Jateng tersebut menemui para personel Band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025).
Maksud kedatangan dua penyidik Ditsiber Polda Jateng ini untuk melakukan klarifikasi soal lagu band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Sebagaimana diketahui, lagu 'Bayar' Bayar Bayar' karya band asal Purbalingga tersebut memiliki lirik berupa sindiran keras terhadap polisi di Indonesia.
Usai pertemuan tersebut, muncul video permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam terhadap dua anggota Ditsiber yang menemui band Sukatani tersebut.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025), dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: Kepsek Ungkap Alasan Pecat Vokalis Sukatani, Cara Ngajar Novi Twister Angel saat Jadi Guru Terkuak
Pemeriksaan Propam terhadap dua anggota Ditsiber ini dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).
Artanto menyebutkan pemeriksaan kepada dua anggota itu guna memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.
"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ujar Artanto.
Hasil pemeriksaan Propam menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dari dua anggota Ditsiber Polda Jateng yang mendatangi band Sukatani itu.
"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," ungkap Artanto.