TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus anak bunuh ibu kandung di Semarang, Jawa Tengah menemui titik terang.
Imam Ghozali diduga melakukan penusukan terhadap ibunya sendiri Salamah (61) secara membabi buta di beberapa bagian tubuhnya hingga meregang nyawa.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang, Minggu (23/2/2025).
Ia ditangkap di wilayah Candisari dan lokasinya tak jauh dari rumahnya.
"Benar sudah tertangkap. Pelaku ditangkap di Karanganyar Gunung pagi tadi," ujar Kapolsek Candisari Iptu Rudy.
Kapolsek Candisari Iptu Rudy menuturkan Imam Ghozali ditangkap tim dari Polrestabes Semarang.
Namun pihaknya tidak menerangkan secara detail soal penangkapan tersebut.
"Untuk lengkapnya bisa konfirmasi ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Sang Ayah Iklas Imam Ghozali Dihukum Mati
Moeh Ghozali sebagai orang tua meminta Imam Ghozali dihukum setimpal karena telah membunuh istrinya yang juga ibu kandung dari Imam Ghozali.
Dirinya ikhlas ketika anak pertamanya itu dihukum mati.
"Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati" tegasnya.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Kuningan, Pelaku Punya Riwayat ODGJ
Pada kasus pembunuhan ini Moeh Ghozali awalnya tidak mengetahui jika sang anak membunuh ibunya.
Saat kejadian dirinya sedang bekerja.