TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang oknum anggota DPRD Gianyar berinisial NK kini berurusan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar setelah terjerat kasus penggelapan puluhan unit kendaraan roda empat dan sertifikat tanah.
Meski sebagian besar kendaraan yang digelapkan telah ditemukan oleh pemiliknya, NK tetap harus mempertanggungjawabkan utang yang mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula ketika NK, yang sedang membutuhkan dana besar untuk pembebasan lahan di Payangan, Gianyar, menggadaikan 18 unit mobil dan sebuah sertifikat tanah seluas 30 are kepada seorang korban pada akhir tahun 2024.
Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui bahwa mobil dan sertifikat tanah tersebut bukan milik NK.
“Saya menerima barang-barang itu sebagai jaminan, tapi belakangan baru tahu bahwa itu hasil penggelapan,” ujar korban, Selasa (25/2/2025).
Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan NK ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar beberapa hari lalu.
Baca juga: Dirtipidum Bareskrim Dilaporkan ke Propam Dugaan Penggelapan Barang Bukti Surat Tanah di Kalteng
Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar akibat kasus ini.
NK, yang saat ini terjerat utang miliaran rupiah, mengaku telah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut.
Namun, karena terus ingkar janji, korban memutuskan untuk melaporkannya ke BK DPRD Gianyar.
NK dipanggil oleh BK DPRD Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ditemui, NK mengaku siap menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
“Ya, saya pasti selesaikan persoalan ini, tidak lari, harus dihadapi,” ujar NK tegas.
Tekanan masalah keuangan yang dihadapinya terlihat jelas dari penampilannya.
Wajahnya tampak tegang, dengan kerutan dan sorot mata sayu yang kemerahan.