TRIBUNNEWS.COM - Briptu MEP (29), oknum polisi yang diduga merudapaksa 2 gadis berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat berhasil ditangkap pada Minggu (23/2/2025).
Oknum polisi tersebut diamankan anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku setelah dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
“Syukur Alhamdulillah, rekan-rekan kita di Polres SBB sudah berhasil mengamankan terlapor. Saat ini terlapor sudah berada di Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman, Senin (24/2/2025) dilansir dari TribunPapuaBarat.com.
Disebutkan Boby bahwa pada Selasa (25/2/2025), pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap Briptu MEP.
Anggota Polres Kaimana menuju Sorong dan melanjutkan perjalanan ke SBB pada Rabu (26/2/2025).
Kronologi Polisi Rudapaksa 2 Gadis Kaimana
Briptu MEP dilaporkan melakukan perbuatan rudapaksa terhadap dua gadis di pos polisi pada Minggu (16/2/2025).
Peristiwa itu terungkap saat kedua korban kembali ke rumah mereka dua hari setelah kejadian dan ditanyakan alasan mereka tak pulang selama dua hari oleh orang tuanya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana.
Baca juga: Tak Pulang 2 Hari, Dua Anak Perempuan di Kaimana Ngaku Ditahan dan Dirudapksa Oknum Polisi
Berdasarkan keterangan korban, Boby mengungkapkan bahwa pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, dua korban bersama teman-temannya berada di lorong Masjid Pasar Baru.
Kemudian, pelaku Briptu MEP melihat salah satu korban dan lantas membawa keduanya ke pos.
"Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025, Saudara MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian namun pada saat MEP ingin menangkap keduanya tapi langsung melarikan diri sehingga Saudara MEP tidak berhasil menangkap mereka," ujar Boby Sabtu (22/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
Kemudian, saat melihat keduanya di lorong masjid, Briptu MEP membawa ke pos.
Saat itu, salah satu korban mengaku bahwa mereka dipukuli.
Kemudian, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, Briptu MEP mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matic warna merah yang dikendarai oleh terduga pelaku.