"Saya memohon jangan menyerang keluarga saya, teman-teman saya atau instansi yang berkaitan dengan saya. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi," katanya.
SR sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas PPPK.
Namanya masuk dalam 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten Jember Pra Sanggah.
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur langsung menelusuri keberadaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengatakan Pansela telah mengkonfirmasi kepala sekolah tempat guru perempuan ini mengajar.
"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolahnya. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri (tidak aktif) kerja per 7 Pebruari 2025," ujar Suko melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, kepala sekolah di Kecamatan Ambulu Jember itu, telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan, kalau Bu Guru SR ini sudah tidak aktif bekerja.
Berdasarkan keterangan tertulis pihak sekolah itu, Suko pastikan guru perempuan ini tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II.
"Sebagai dasar pertimbangan TMS saat pendaftaran PPPK," ujarnya.
Diketahui puluhan video tanpa busana yang diduga Bu Guru SR beredar di media sosial, mulai dari X hingga grup Whatsapp warga Jember.
Nampak, Ibu guru ini berjoget-joget di ruangan tertutup dengan menunjukan tubuhnya yang tanpa busana.
(Surya.co.id/ Tribunjatim-timur.com/Imam Nawawi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Eks Guru Perempuan Terduga Pemeran Video Panas Menghilang, Polres Jember Belum Memulai Pemeriksaan