"Alhamdulillah, hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini," tuturnya.
Sejak kabar pailit Sritex pada 21 Oktober 2024, baik karyawan maupun pedagang sudah merasakan kekhawatiran akan masa depan mereka.
Kini, dengan ribuan buruh kehilangan pekerjaan, para pedagang juga terdampak karena kehilangan pelanggan utama mereka.
Hingga saat ini, manajemen PT Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal ini.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan