Mengutip TribunJateng.com, belasan pekerja juga dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan, termasuk manajer.
Pihak kepolisian juga melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke tersebut.
"Iya kami segel," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
Ia menuturkan, pihak kepolisian juga mempunyai rekaman dugaan pertunjukan tari tanpa busana.
"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mami Penari Bugil di Mansion KTV & Bar Semarang ditetapkan Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Baca tanpa iklan