TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari (64) menjadi korban penikaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di komplek perumahannya di Sekupang, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.
Akibat penusukan ini, korban mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Humas PA Batam, Azizon pun turut terkejut mendengar kabar penusukan yang menargetkan Gusnahari ini.
"Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam," kata Azizon, dilansir dari TribunBatam.id.
Azizon mengaku bahwa ia telah berkomunikasi dengan korban. Sebab pagi ini, korban sebenarnya mempunyai jadwal sidang.
Namun karena ada kejadian mengerikan ini, sidang yang akan ditangani Gusnahari digantikan oleh hakim lainnya.
Dijelaskan bahwa saat kejadian, Gusnahari baru selesai melayat dari rumah tetangga yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya dan kemudian akan lanjut berangkat kerja.
Baca juga: Detik-detik Hakim PA Batam Ditusuk OTK saat Berangkat Kerja, Pelaku Tutupi Wajah, 2 Orang Buron
Setelah melayat, korban lalu bergegas menuju mobil. Saat itu, mobil korban terparkir berjarak sekitar 100 meter.
"Beliau keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumahnya," beber Azizon.
Namun, saat tiba di lokasi parkir dan hendak membuka pintu mobil, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menyerang korban.
Tusukan pelaku mengenai tangan korban hingga membuatnya terjatuh dan berteriak minta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas ke lokasi, namun pelaku sudah kabur.
Sosok Gusnahari
Disebutkan Azizon bahwa Gusnahari bukan sembarang hakim. Gusnahari adalah salah satu hakim senior di PA Batam.
Gusnahari telah bertugas selama bertahun-tahun dan dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang. Di bulan itu, usia Gusnahari genap 65 tahun.