TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) menendang kepala Evi, wanita yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG).
Peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka Aldian Janu.
"Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ," kata Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
Kejadian itu disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).
Rully lantas memberi tahu kepada Bripka Aldian Janu yang posisinya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun, setelah membakar motor, wanita ODGJ itu langsung kabur dan dikejar polisi.
"Pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis (korek gas). Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut," jelas Yudhi.
Baca juga: Alasan Polisi Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Ini Awal Mulanya
Pada saat akan ditangkap, wanita ODGJ warga Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan tersebut melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Aldian Janu dan saksi Rully.
"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," sebut Yudhi.
Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Aldian Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.
Saat ini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," ujar Yudhi, dilansir dari Tribun-Medan.com.
"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” sambungnya.