TRIBUNNEWS.COM - Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengatakan lima unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pada destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.
Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.
M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.
"Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
M Ade Afriandi menjelaskan, pihaknya hanya akan membongkar bangunan yang sudah jelas terbukti melanggar, selama empat hari ke depan.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten, kini sedang melakukan kajian dan evaluasi.
Mengingat, lokasi Hibisc Fantasy Puncak berada di area resapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir dari Bogor hingga Jakarta.
"Jadi kita tentu dalam pembongkaran ini tidak asal bongkar, artinya tidak semua bangunan kita bongkar, yang berizin tentu tidak kita bongkar. Kita menunggu kelanjutan izinnya," papar M Ade Afriandi.
Dedi Mulyadi Ingin Proses Pembongkaran Rampung sebelum Lebaran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin proses pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak rampung secepatnya.
Namun, Dedi Mulyadi tidak bisa memutuskan sepihak lantaran harus ada kajian dan prosedur hukum.
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Satpol PP dan Alat Berat Diterjunkan
"Kalau saya ingin sebelum lebaran sudah selesai."
"Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian lingkungan Hidup," ungkapnya, Jumat, dilansir TribunnewsBogor.com.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya fokus pada 25 bangunan yang tak sesuai izin di kawasan Hibisc Fantasy.
Termasuk pada area yang tidak untuk diperuntukannya.