TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 7 penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Namlea, Maluku tewas akibat longsor yang menerjang kawasan itu, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu 6 penambang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku Longsor, Puluhan Orang Diduga Tertimbun
Menurut Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, jumlah korban meninggal dunia kemungkinan bakal bertambah lantaran masih ada sekitar 20 penambang lainnya yang tertimbun material longsor.
Nasib mereka belum diketahui hingga Senin (10/3/2025) kemarin.
Diketahui, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi akibat jebolnya bak penampungan air setelah curah hujan tinggi.
Catatan Tribun, di awal tahun 2025 lalu, tepatnya Rabu (29/1/2025), satu dari dua penambang yang tertimbun longsor juga dilaporkan tewas.
Dilaporkan 2 orang menjadi korban, satu orang dilaporkan tewas.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kematian di area tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Gunung Botak adalah kawasan gunung emas yang dijadikan sebagai tempat penambangan liar di Pulau Buru, Maluku.
Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Bogor, Pencarian 2 Korban Dihentikan
Gunung Botak memang dikenal sebagai area tambang emas ilegal yang berbahaya.
Aktivitas tambang di sini telah dimulai sejak Oktober 2011.
Namun tambang ini telah dibuka kembali berulang kali oleh para penambang.
Kasus kematian akibat kecelakaan kerja, seperti longsor, sudah sering terjadi.
Rizky, salah satu penambang di Gunung Botak mengungkapkan hampir setiap bulan ada saja kasus kematian di sana.