TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Dari ketiga korban tersebut, paling kecil berumur 3 tahun, yang kini berada dalam bimbingan orang tua.
Sementara itu, dua lainnya masing-masing berumur 12 tahun dan 14 tahun.
Korban berumur 12 tahun diketahui dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban yang berumur 14 tahun belum bisa ditemui.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, NTT, Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), dikutip dari Pos-Kupang.com.
Imelda mengatakan, saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video.
Lalu, video tersebut diunggah ke situs porno luar negeri.
Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video yang ditemukan itu ternyata diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian perkara (TKP).
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ucap Imelda.
Baca juga: 2 Kasus Serius yang Seret Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Narkoba hingga Dugaan Asusila
Selanjutnya, pihak Australia melaporkannya kepada Mabes Polri.
Kemudian, Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.