TRIBUNNEWS.COM - Pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap dan videonya viral.
Kusyanto mendapat intimidasi oknum polisi berinisial Aipda IR dan dipaksa mengaku melakukan pencurian mesin pompa air.
Padalah Kusyanto berada di area persawahan pada malam hari untuk mencari bekicot.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, membawa Aipda IR ke rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ike Yulianto tak membenarkan tindakan anggotanya yang melakukan penangkapan tanpa barang bukti.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi."
"Oknum tersebut (Aipda IR) akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya, Minggu (9/3/2025).
Meski sudah didatangi Aipda IR, Kusyanto ingin proses hukum tetap berjalan.
"Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan)"
"Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan," ucap Kusyanto.
Saat ditangkap, Kusyanto langsung diikat tangannya dan mendapat tindakan kekerasan.
Baca juga: Menilik Rumah Kusyanto, Pencari Bekicot yang Trauma Berat Diintimidasi Polisi, Dinding dari Bambu
Bahkan, Aipda IR melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan terhadap Kusyanto.
"Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil."
"Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku," sambungnya.