TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah tewas diduga dibunuh ayahnya sendiri, Minggu (2/3/2025).
Ayah bayi berinisial NA tersebut merupakan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK.
Ibu korban, DJP (24), pun akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng, Rabu (5/3/2025) karena saat itu korban tengah bersama AK sebelum tewas.
Ternyata, antara DPJ dan AK belum resmi menikah.
AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya dan memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Mengutip TribunJateng.com, dari hubungan tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang masih berusia dua bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).
Terkait motif pembunuhan sendiri, Artanto masih belum mengungkapnya.
"Soal motif masih didalami," katanya.
Kronologi Kejadian
Aksi pembunuhan bayi berusia dua bulan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Kombes Artanto menuturkan, kejadian ini bermula ketika AK dan DJP hendak berbelanja.
Baca juga: Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu
DJP pun menitipkan anaknya ke AK untuk dijaga sementara ia berbelanja.
Ketika di tangan AK itu lah, diduga tindak pembunuhan terjadi.
Saat DJP kembali ke mobil, ia melihat anaknya tengah dalam kondisi tidak wajar.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (11/3/2025).
Ia menuturkan, kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)