Motif Bos Cucian Mobil Dibunuh 2 Anak Buah yang Masih Remaja di Prabumulih, Dipicu Dendam Pribadi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOS DIBUNUH KARYAWAN - Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Ipda Sucipto SH menggelar rilis tersangka bos cucian mobil di Prabumulih, Rabu (12/3/2025). Diketahui, tersangka adalah anak buah korban yang mengaku sakit hati.
BOS DIBUNUH KARYAWAN - Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Ipda Sucipto SH menggelar rilis tersangka bos cucian mobil di Prabumulih, Rabu (12/3/2025). Diketahui, tersangka adalah anak buah korban yang mengaku sakit hati.

TRIBUNNEWS.COM, Prabumulih - Dua remaja, RSR (15) dan BR (16), ditangkap oleh Satreskrim Polres Prabumulih dan Polres Muba setelah terlibat dalam pembunuhan David (32), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat mereka berusaha melarikan diri ke Bengkulu.

"Petugas kami mendapatkan informasi bahwa mobil korban dibawa kedua tersangka dan melakukan pengejaran hingga mencegat mereka di Sungai Lais, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin," ungkap Endro.

Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Bos Pencucian Mobil di Prabumulih Sumsel, Ditangkap Saat akan Kabur ke Jambi

Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan ini didasarkan pada rasa dendam kedua tersangka terhadap korban.

Menurut Kapolres, mereka sering menerima perlakuan verbal dan fisik yang tidak pantas dari David. "Beberapa kali mereka mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat mereka merencanakan pembunuhan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, BR mengaku melakukan pemukulan menggunakan linggis pada bagian belakang kepala David saat korban tidur.

RSR kemudian menikam korban di belakang telinga dan di kening.

Setelah membunuh, kedua tersangka mengambil mobil dan handphone milik korban untuk melarikan diri.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa pisau carter yang patah, linggis sepanjang 72 cm, dan satu unit kamera CCTV.

"Tim kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, dan pada pukul 11.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan," tambah Endro.

Baca juga: Bos Cucian Mobil Ditemukan Tewas di Prabumulih, Barang Berharga Milik Korban Raib

Ancaman Hukum

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Dari pengakuan pelaku, mereka merasa dendam karena sering diperlakukan kasar oleh David.

"Kami dendam dia sering ngomong kasar, menyebut kami miskin, dan sering melakukan kekerasan," ungkap salah satu tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Kami Dendam' Pengakuan 2 Pegawai Bunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih, Sebut Sering Dihina Miskin

(TribunSumsel.com/Edison)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini