News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dulu Viral Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polisi, Kini Otaki Pemalsuan STNK

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKAISARAN SUNDA NUSANTARA - Tampang Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polres Cianjur Kasus Jual Beli STNK Palsu, Kamis (13/3/2025). Kini Polres Cianjur dituntun Rp 5 miliar dan NKRI diancam bakal dibubarkan. Pria bernama Rusdi Karepesina (55) mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara saat mobil Mitsubishi Pajero SN-45-RSD ditilang polisi di Cawang, Rabu (5/5/2021). Dia juga menunjukkan STNK dan SIM sah menurut Kekaisaran Sunda Nusantara. Kekaisaran Sunda Nusantara muncul dan kembali buat heboh, dulu jenderalnya ditilang polisi kini otaki pembuatan STNK palsu omzet miliaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekaisaran Sunda Nusantara pastinya tidak asing lagi di telinga.

Pada Mei 2021 seorang pria bernama Rusdi Karepesina (55) ditilang polisi karena menggunakan pelat mobil tak biasa, Mitsubishi Pajero SN-45-RSD.

Kepada polisi, Rusdi Karepesina mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kali ini jenderal lainnya dari Kekaisaran Sunda Nusantara muncul dan buat kehebohan.

Pria bernama Hasanudin (54) mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Hasanudin ditangkap Polres Cianjur terkait kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Buntut penangkapan Hasanudin, Polres Cianjur dituntut ganti rugi Rp 5 Triliun oleh kekaisaran sunda nusantara.

Tak hanya itu, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka akan meratakan DKI Jakarta seperti layaknya Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.

Terkini Polres Cianjur tengah menelusuri aktivitas dan keberadaan dari Kekaisaran Sunda Nusantara

 

Seorang Pria Ngaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara Usai Ditilang Polisi

Kejadian di jalan kembali membuat heboh.

Kali ini, hal tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Rusdi Karepesina (55).

Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini