Preman THR Diringkus Polisi Usai Palak Pemilik Warung di Sumedang, Minta Duit Rp10 Ribu-Rp20 Ribu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI THR - Pria berinisial DP (42) ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor. Warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, melakukan aksi pemalakan dengan modus meminta uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada sejumlah pemilik warung
ILUSTRASI THR - Pria berinisial DP (42) ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor. Warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, melakukan aksi pemalakan dengan modus meminta uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada sejumlah pemilik warung

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG –  Pria berinisial DP (42) ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, karena terbukti melakukan pemalakan kepada pemilik warung.

Pelaku, warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, melakukan aksi pemalakan dengan modus meminta uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada sejumlah pemilik warung.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, tindakan pemalakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.

DP meminta uang dengan dalih untuk "THR Lebaran" yang jumlahnya bervariasi, yakni antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per warung.

Pelaku telah mengunjungi empat warung di wilayah tersebut dan berhasil mengumpulkan uang hasil pemalakan sebesar Rp 60.000.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Sorong Dipicu Kasus Pemalakan, Kabag Ops & 3 Polisi Terluka, 2 Warga Tertembak

Polisi Amankan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pemalakan.

DP kemudian dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada Tribun Jabar, Awang mengungkapkan bahwa selain dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak meresahkan masyarakat.

DP juga telah berjanji untuk tidak melakukan aksi premanisme di kemudian hari.

Aksi pemalakan ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal.

Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap tindakan premanisme yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, situasi di wilayah Jatinangor dan sekitarnya semakin aman dan kondusif, khususnya menjelang Lebaran.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Meminta THR ke Warung-warung, Preman di Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini